2. Peserta Dikenai Biaya Rp1 Juta
Polisi mengungkap bahwa pesta seks ini terungkap setelah undangan pamflet beredar di media sosial. Dalam undangan tersebut, peserta diharuskan membayar biaya sebesar Rp1 juta untuk dapat bergabung dalam acara tersebut.
Selain itu, mereka juga diminta untuk membawa alat kontrasepsi, tidak mengonsumsi obat kuat, serta menjaga kebersihan dan keharuman.
3. Polisi Menetapkan 4 Tersangka
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait dengan pesta seks berlebihan yang berlangsung di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat tersangka ini memiliki inisial GA, YM, JF, dan TA.
"GA berasal dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, YM berasal dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor, sedangkan JF berasal dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam konferensi pers pada hari Selasa (12/9/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa TA adalah warga Semarang yang merupakan otak dari undangan pesta seks tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait