Hadi juga mengidentifikasi ketujuh pelaku sebagai ARN, GN, MR, RS, MHRN, dan YL. Selain itu, berhasil diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 23 kilogram dalam kemasan seberat 23 kilogram, 1 unit mobil, dan 2 unit sepeda motor.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam upaya memerangi peredaran narkotika demi mewujudkan Sumut yang bebas dari narkoba," tambah Hadi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait