NIAS SELATAN, iNews.id - Seorang perempuan berusia 47 tahun yang memiliki inisial LG menjadi korban perampokan di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) oleh seorang pelaku yang berusia 29 tahun dan memiliki inisial YH.
Keponakan korban yang bernama EL yang berusia 10 tahun juga diculik oleh pelaku dan dibawa ke dalam hutan. Menurut informasi dari iNews, perampokan ini terjadi pada Jumat, 1 September 2023.
Pada saat kejadian, korban LG dan keponakannya EL sedang menjual Kapulaga di Pekan Hiliweto, Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Perampokan ini berlangsung dengan kekejaman, dimana korban dipukuli menggunakan kayu di bagian kepala dan wajah. Pelaku juga membawa keponakan korban yang berteriak ke hutan.
Korban LG yang berhasil melarikan diri segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka. Sementara itu, keponakan yang dibawa kabur oleh pelaku berhasil ditemukan oleh warga setelah melakukan pencarian selama 2 hari.
Sabarhati Gulo, yang merupakan bibi dari korban, memberikan keterangan kepada iNews. Dia mengatakan bahwa saat kejadian, LG sedang membawa uang sebesar Rp400.000 yang merupakan hasil penjualan kapulaga.
Ketika itu, korban sedang berjalan di jalan setapak di perladangan karet Desa Hiliweto Kecamatan Onohazumba. Ternyata, pelaku YH telah menguntit mereka dari belakang.
"Saat LG menyadari bahwa ada yang mengikuti mereka, dia mempersilakan YH untuk mendahului mereka karena mereka tidak berjalan terlalu cepat. Namun, YH malah mengambil kayu dan memukuli LG sambil meminta uang," kata Sabarhati pada hari Senin, 4 September 2023.
Keponakan LG yang menyaksikan aksi perampokan dan pemukulan tersebut langsung berteriak. Pelaku kemudian membawa EL menjauh dari lokasi kejadian.
"EL akhirnya ditemukan tidak jauh dari rumah pelaku dalam keadaan selamat, meskipun mengalami luka pukulan di bagian belakang kepala," katanya.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian, mengkonfirmasi peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap pada malam tanggal 1 September 2023 dan saat ini ditahan sementara di Polsek Lolowau.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait