JAKARTA, iNews.id - Tarif lisrik non-subsidi dipastikan akan naik tahun ini, dikarenakan sudah banyak komoditas naik.
Kenaikan harga cukai, pangan, LPG hingga minyak goreng sangat berpengaruh pada sektor ekonomi masyarakat. Kenaikan tarif listrik non-subsidi tersebut sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Namun, Rida mengatakan penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait