Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.
“Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,” kata Menko Airlangga, 16 Januari 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait