Polisi Grebek Gudang Penyelewengan Solar Bersubsidi di Deliserdang, 21 Ton Disita

Jafar
Polisi Grebek Gudang Penyelewengan Solar Bersubsidi di Deliserdang, 21 Ton Disita. (Foto: Istimewa)

"Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri  kemudian Rp10.700 per liternya," jelas Teddy.

Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap 'kencing' di TKP.

Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.

"Kita masih mengejar sopirnya," tegas Teddy.

Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network