MEDAN, iNewsMedan.id- Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi pembagian brosur kepada pengguna jalan. Pembagian brosur yang mendesak Kejati Sumut agar memeriksa dan menangkap eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon itu digelar di Simpang Jalan Juanda, Kota Medan, Senin (28/8/2022).
Koordinator aksi, Febrino Sipayung mengatakan hari ini pihaknya melakukan aksi pembagian brosur kepada masyarakat khususnya pengguna jalan mendesak Kejati Sumut agar menangkap Rapidin Simbolon.
"Kami mendesak Kejati Sumut agar memeriksa dan menetapkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir," katanya.
Dalam hal ini, pihaknya menilai Rapidin Simbolon diduga melakukan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan belanja tidak terduga (BTT) penanggulangan bencana non-alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat Tahun 2020 di Kabupaten Samosir.
"Kami Forum Mahasiswa Sumut, berdasarkan putusan kasasi yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir Jabiat Sagala, Rapidin Simbolon disebutkan telah mengalihkan bentuk sembako atas nama pribadi. Disini sudah jelas ada keterlibatan Rapidin Simbolon," tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait