MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak kepolisian menangkap pria berperut buncit yang melakukan pungutan liar (pungli) di toko yang berada di Jalan Masjid, Kelurahan Medan Barat. Pria sok jagoan itu ditangkap usai dirinya viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral di akun IG @tkpmedan tersebut pelaku yang diketahui bernama Rawindren (55) warga Jalan Punak, Kelurahan Sekip, Medan Petisah itu meminta pungli di salah toko yang ada di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Dirinya melakukan tindakan tersebut dengan maksud meminta uang SPSI.
Bahkan, dalam video viral itu, pelaku menantang penjaga toko untuk memanggil polisi. Kemudian, polisi yang menerima informasi itu lalu mengkap pelaku pada Rabu (23/8/2023) pukul 17. 30 WIB setelah pihak dari Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Selanjutnya, Unit Reskrim berhasil menemukan pelaku di Jalan Perdana Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Pelaku pun kini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut.
Terkait penangkapan itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky membenarkan bahwasanya pelaku sudah diamankan oleh pihaknya.
"Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan," katanya, Kamis (24/8/2023).
Sementara, dalam hasil interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan mengkonsumsi minuman keras jenis Tuak sebelum melakukan aksinya.
Pihak kepolisian berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan akan terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait