Pelaku yang tersulut emosi juga langsung mengambil sebuah balok dan keduanya terlibat perkelahian. Pelaku seketika menghantamkan balok yang dipegangnya ke arah kepala korban hingga terkapar tak berdaya.
Tak berselang lama, pelaku ditangkap polisi usai menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak penganiayaan berujung korban meninggal dunia.
"Sudah kami tangkap dan prosesnya lanjut ke penyelidikan. Kami jerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP ayat 3," ucapnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Pria di Serang Banten Bunuh Ayah Tiri, Sakit Hati Selingkuhi Istrinya 4 Tahun
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait