Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian Polda Sumut kepada Indah Pratiwi guna membantu melanjutkan biaya sekolahnya
"Bantuan yang diberikan untuk membantu biaya sekolahnya, Permasalahannya telah selesai dan korban tidak menempuh jalur hukum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).
Untuk diketahui, Indah Pratiwi siswi kelas IX SMP Negeri 28 Medan viral di media sosial karena diduga dihina berulang kali oleh gurunya dengan sebutan 'miskin dan bodoh' sebab tidak mampu membayar uang buku dan uang sekolah
Indah Pratiwi diketahui anak piatu di mana ibunya sudah meninggal 6 tahun lalu karena kanker payudara, sementara ayahnya tidak mampu membiayai Indah dan kakaknya
Kejadian ini sudah ditengahi Wakil ketua DPRD Kota Medan namun usai dari pertemuan sang guru kembali memarahi dirinya.
Saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan telah memanggil dan memeriksa oknum guru yang melakukan penghinaan tersebut serta dilakukan pembinaan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait