MEDAN, iNews.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikabarkan terlibat dalam dugaan kasus suap uang narkoba telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol JF Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan itu sudah dilakukan Senin (17/1/2022) kemarin sejak siang hingga malam hari.
"Ini pemeriksaan yang kedua terhadap Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Surnako terkait pemberitaan di media online berdasarkan keterangan saksi (Bripka Rikardo Siahaan) di Pengadilan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, JF Panjaitan juga mengungkapkan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol. Oloan Siahaan hingga penyidik. Para oknum polisi diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 650 juta dari sebuah rumah terduga bandar narkoba di Medan.
"Sejauh pemeriksaan sudah dilakukan semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran. Secara internal sudah ditegakkan, sudah perintah Kapolda untuk diproses. Sudah ada di sidangkan terkait masalah pencurian dan penggelapan dalam jabatan dan narkoba," ungkapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait