MADINA, iNewsMedan.id - Kakek berinisial SN (60) tega memperkosa bocah SD di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap oleh personel Polres Madina.
SN diamankan unit PPA Satreskrim Polres Madina usai dilaporkan orang tua korban. Pilunya, kondisi korban masih trauma.
Kasus pencabulan ini terungkap karena orang tua korban curiga anaknya mengeluh sakit di bagian kelaminnya saat hendak buang air kecil. Saat ditanyai orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi SN sebanyak dua kali.
"Pengakuan pelaku sudah 2 kali melakukan aksi cabul ke korban," kata KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Kamis (10/8/2023).
Kepada polisi, SN mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi bejatnya saat sendiri di rumah sementara istrinya berjualan di pasar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait