Motif Mahasiswa UI Dibunuh Senior di Indekos, Terlilit Utang dan Pinjaman Online

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. (Foto: iNews.id)

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Seniornya di Indekos Depok, Ini Motif Pelaku



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network