Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga:
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Seniornya di Indekos Depok, Ini Motif Pelaku
Editor : Odi Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
