MAKASSAR, iNewsMedan.id - Kasus pembacokan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Preman, Tasrih (30) tega menebas jari tangan seorang nelayan bernama Ikrah Mullah (29) hingga putus gegara tak diberi ikan.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan peristiwa terjadi di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
"Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dengan jari tangan putus," ujar Yudi, Rabu (2/8/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku meminta ikan kepada korban. Namun permintaan pelaku tak digubris.
Keduanya pun cekcok. Peristiwa lantas berujung pembacokan yang mengakibatkan jari korban putus.
"Pelaku kerap beraksi saat kapal nelayan sandar di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar," tutur Yudi.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS TNI AL Jala Ammari. Sementara pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSulsel.id dengan judul Kesal Tak Diberi Ikan, Preman di Makassar Tebas Jari Nelayan hingga Putus
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait