Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2022 dengan total anggaran Rp451 triliun yang terbagi untuk tiga sektor. Pertama kesehatan, perlindungan sosial dan terkait dengan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.
"Yang sudah disetujui bapak Presiden terkait dengan insentif fiskal properti atau PPN DTP, selain itu PPnBM DTP untuk otomotif dan bantuan tunai untuk masyarakat," lanjut Airlangga.
Untuk PPN DTP, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 50% yang berlaku hingga akhir semester 1 tahun 2022 ini, sedangkan untuk insentif PPnBM akan diberikan dan jumlahnya dikurangi hingga kuartal III tahun 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait