JAKARTA, iNewsMedan.id- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera.
Produk tabungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kalangan pekerja informal untuk bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, menyambut baik peluncuran produk Tabungan BTN Rumah Tapera yang diyakini bisa menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan fasilitas FLPP.
"Kita harus bisa kalahkan asumsi yang selama ini menyebutkan bahwa sektor informal itu risikonya tinggi, sehingga sulit untuk mendapatkan KPR. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera ini pekerja informal dan mandiri akan menjadi bankable sehingga mempermudah untuk mendapatkan fasilitas FLPP," kata Nixon dalam acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Informal, di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Nixon, kerjasama dengan BP Tapera akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.
"Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera," ungkap Nixon.
Dia menambahkan, konsep Tabungan BTN Rumah Tapera ini sendiri sejalan dengan misi besar yang dibawa perseroannya.
"BTN membawa misi dari pemerintah untuk mengajarkan masyarakat Indonesia menabung demi masa depan. Kita mesti dorong masyarakat untuk menabung. Karena Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, seperti motto BTN itukan artinya itu menabung dan investasi dalam bentuk rumah," ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait