MEDAN, iNews.id - Terkait dugaan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diisukan menerima uang suap Rp 75 juta dari bandar narkoba, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.
Kapolda mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus itu.
"Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo. Dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Panca, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan itu menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu sendiri digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1/2022).
Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Lalu dia, diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk digunakan, membeli sepeda motor. Barang, itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.
"Bahwa dalam pemeriksaan di berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman," terang jenderal bintang dua tersebut.
Apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perwira di Mapolrestabes Medan itu, maka Kapolda Sumut tidak ragu akan menindak tegasnya.
"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," tegas Kapolda Sumut.
Menanggapi isu miring itu, Riko membantah keras. Dia bahkan menegaskan, awalnya tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.
"Itu ditangani Sat narkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya," ujar Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Riko juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.
"Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek," ucapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait