MEDAN, iNewsMedan.id- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 3 tersangka terkait dugaan korupsi Pelaksaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019 sebesar Rp.466.437.818 berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Sumut, Kamis (21/7).
Adapun tiga tersangka yang ditahan adalah IS (PPK//PNS pada BB PJN), HN (Pengawas Lapangan/Swasta) dan LPHS (Direktur PT DML).
"Tiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.
Lanjut Yos Tarigan, kasus dugaan korupsi ini bermula pada Tahun 2019 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp.15.601.242.000 pada Tahun Anggaran 2019.
Pekerjaan pembangunan Silangit – Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN selaku Pengawas Lapangan PT. Multi Phi Beta.
Kemudian telah terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada pembangunan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km.
Yos mengatakan berdasarkan pemeriksaan lapangan bersama- sama dengan tim dari Universitas Sumatera Utara yang dihadiri oleh PPK serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit - Muara, tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
"Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, " pungkas Yos A Tarigan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait