Adapun tarif parkir yang saat ini sudah bejalan pertanggal 15 Juli 2023 yaitu
Parkir harian
Mobil Rp10.000 di 1 jam pertama dan Rp5.000 di tiap jam berikutnya.
Bus Rp 1.500 di 1 jam pertama dan Rp 5.000 di tiap jam berikutnya.
Sepeda motor Rp5.000 di 12 jam pertama dan Rp2.000 tiap jam berikutnya.
Untuk parkir inap
Mobil Rp50.000 di 6 jam pertama dan Rp 5.000 di tiap jam berikutnya dan parkir premium Rp 50.000,- /12 jam.
Untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah menggunakan system Full Cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3 – 5 detik, dan semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait