5. Lampung
Pemprov Lampung menetapkan besaran UMR senilai Rp2.633.284. Jumlah itu baik 7,9 persen dari angka UMR sebelumnya.
6. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Sama dengan daerah lainnya, UMR di NTB juga mengalami kenaikan 7,44 persen. Sehingga, mulai tahun ini UMR NTB menjadi Rp2.371.407.
7. Jawa Timur (Jatim)
UMR Jatim pada 2023 mencapai Rp2.040.244, naik 7,8 persen dari angka UMR sebelumnya.
8. Jawa Barat
Pada 2022, UMR di Jawa Barat hanya sebesar Rp1.841.487. Kini di tahun 2023 angkanya naik sebesar 7,8 persen menjadi 1.986.670.
9. Yogyakarta
UMR Yogyakarta naik sebesar 7,65 persen menjadi Rp1.981.782. Sebelumnya upah minimum regional Yogyakarta hanya berada di angka Rp1.840.915
10. Jawa Tengah (Jateng)
Ternyata, UMR terendah ada di Jawa Tengah. Jateng menduduki posisi sebagai provinsi dengan UMR terendah pada 2023 dengan besaran Rp1.958.169. Angka ini sudah naik sebesar 8,01 persen dari 2022, yaitu sebesar Rp1.812.935.
Demikian daftar provinsi Indonesia dengan UMR terendah. Jadi, bagaimana menurutmu?
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul 10 Provinsi di Indonesia dengan UMR Terendah 2023, Bukan Yogyakarta Lho!
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait