MADINA, iNewsMedan.id - Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham bersama tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham didampingi tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera utara dan tim Kantor Imigrasi Sibolga melakukan verifikasi dan monitoring di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sibolga, di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rabu (12/7/2023).
Dalam kunjungan tersebut turut didampingi tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), tim imigrasi Sibolga, Asisten I Setdakab Madina Sahanan Pasaribu, dan Kaban BPKAD Yas'ad Nst.
Sebelum meninjau ke kantor UKK, tim terlebih dahulu bertemu dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi dan Wabup Atika Azmi Utammi.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Madina Jafar Sukhairi mendukung penuh akan peningkatan UKK Imigrasi Sibolga di Panyabungn Madiba menjadi kantor imigrasi.
"Kita mendukung penuh penigkatan status UKK menjadi kantor imigrasi. Karena potensi Madina sangat luar biasa, masyarakat juga akan di untungkan dengan hal tersebut," kata Bupati.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menyampaikan, kunjungan ini terkait dengan peningkatan status UKK Panyabungan menjadi kantor imigrasi.
"Kami memohon kepada kantor wilayah untuk mengawal dan mendampingi tim dari Direktorat jendral imigrasi melakukan verifikasi dan monitoring yang langsung dari sekretariat jenderal Kemenkumham," katanya.
Dikatakannya kantor UKK Panyabungan Madina yang merupakan bagian dari Imigrasi Sibolga diharapkan dapat menjadi satuan kerja yang berdiri sendiri di Kabupaten Madina.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait