Dia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.
Kombes Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJateng.id dengan judul Ancam Bom Polres Kudus, Pengamen di Semarang Ditangkap Polisi
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait