“Jadi NIB ini sangat penting bagi pelaku UMKM. Kita akan terus mendorong mereka, terutama UMKM yang telah menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan untuk mengurus NIB,” ungkapnya.
Anwar mengungkapkan, pihaknya juga saat ini terus berupaya mengajak dan masif mensosialisasikan 38.343 yang terdaftar dalam SIMDAKOP UMKM Kota Medan untuk mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Sebab, bilangnya, banyak manfaat yang diperoleh jika sudah terdaftar menjadi binaan.
“Setiap ada kegiatan, terutama yang dilaksanakan di kecamatan dan kelurahan yang mengundang masyarakat umum dan pelaku UMKM, kita senantiasa selalu mensosialisasikan tentang pendaftaran sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Kita sampaikan apa-apa saja pembinaan yang akan mereka peroleh nantinya,” ungkapnya.
Diungkapkan Anwar, 1.875 UMKM yang telah terdaftar menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, pembinaan yang telah diberikan kepada mereka dalam bentuk pelatihan baik itu dari sisi sumber daya manusia (SDM), keuangan, digitalisasi maupun pelatihan lainnya yang bersifat untuk memajukan UMKM.
“Di samping pelatihan, setiap tahunnya UMKM yang membutuhkan bantuan peralatan bisa mengajukannya secara berkelompok,” pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait