Terhadap kasus kecelakaan kerja, BPJamsostek menanggung seluruh biaya pengobatan sampai dengan sembuh tanpa harus mengeluarkan biaya .
“kita melihat bahwa Program ini memiliki nilai manfaat yang sangat besar, saat seorang pekerja menaruh harapan hidupnya kepada pekerjaannya, maka disitu juga dia berhak mendapatkan kenyamanan dalam melaksanakan pekerjaannya, maka oleh karena itu segala aspek pendukung hal tersebut harus kita kuatkan, termasuk didalamnya pelayanan Fasilitas Rumah Sakit, kepada peserta jangan khawatir, hal ini akan terus menjadi perhatian kami kedepan, jadi kita bisa lebih fokus dalam bekerja dan lebih produktif,” pungkas Roswita.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait