Bejat, Pria di Medan Perkosa Anak Tirinya yang Bisu Selama 6 Tahun

Yudha Bahar
Ilustrasi Foto: Dokumentasi Okezone

MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang pria  sepuh di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial NP (61) melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tirinya yang bisu selama enam tahun. 

Pelaku memanfaatkan momen saat korban tidur di tempat tidur yang sama dengan ibunya untuk melakukan tindakan bejat ini. 

Aksi keji ini dilakukan sejak korban berusia enam tahun dan terus berlangsung sampai berusia 12 tahun. Pelaku JP membekap mulut dan menahan tangan korban, yang membuat korban tidak dapat bergerak satupun. 

Pelaku mengaku bahwa dia terpaksa melakukan aksi bejat tersebut karena korban adalah anak tirinya yang bisu. 

"Korban itu bisu, saya terpaksa," ucapnya di hadapan media, Jumat (7/7/2023). 

Kanit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Rostati Sihombing mengatakan aksi pencabulan pelaku tertangkap basah oleh istrinya pada Mei 2023. Mirisnya, ibu korban juga tak melapor ke polisi.  

"Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2018 saat korban usia delapan tahun sekarang sudah usia 12 tahun. Pelaku menikah sama ibu korban di tahun 2017, belum genap setahun menikah pelaku menyebutubi anak tirinya," katanya. 

 

Artikel Ini Telah Tayang di iNews.id dengan Judul: 

Bejat, Ayah Tiri Perkosa Anak Bisa Selama 6 Tahun

 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network