MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Perumahan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Suci Rahmad mengatakan Manfaat Layanan Tambahan merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK dalam memiliki rumah.
“Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja," katanya, Jumat (30/6/2023).
Suci menuturkan, hal ini merupakan dukungan untuk menyukseskan program ‘Sejuta Rumah’ yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian serta membuka lapangan pekerjaan dan menjaga pekerja dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, ungkap Suci.
Adapun kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah Manfaat Layanan Tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait