MEDAN, iNewsMedan.id - Terkait video viral seorang wanita yang menjadi imam salat laki-laki yang telah beredar di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat secara resmi melaporkan pembuat dan penyebar konten tersebut secara ke Polres Langkat pada Senin (3/7/2023).
Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 3 Juli 2023.
"Sudah kita laporkan Senin (3/7/2023) sore ke Polres Langkat," kata Ketua MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA kepada iNewsMedan.id, Selasa (4/7/2023).
Kata Zulkifli bahwa mereka melaporkan hal tersebut untuk mengetahui siapa di balik layar yang menyebarkan video tersebut yang membuat masyarakat resah, terutama di Kabupaten Langkat.
"Kami ingin mengetahui siapa di balik layar yang memotong-motong dan memenggal-menggal video yang dibuat oleh salah satu konten tersebut sehingga kami serahkan ke hukum supaya menjaga kejolak masyarakat Langkat. Jadi, sudah kami investigasi secara keseluruhan dan kami serahkan ke hukum untuk penyelesaiannya dan mengusut tuntas sehingga tidak berkembang liar di Langkat," ucapnya.
"Yang kami laporkan konten yang membuat dan memotong konten aslinya. Makanya kami koordinasi ke polisi," jelas Zulkifli.
Zulkifli juga mengimbau kepada pembuatan konten yang sifatnya hiburan, apalagi kalau masuk dalam ranah agama dan keyakinan harus dipilah dan berhati-hati agar tidak menyentuh hal-hal yang sensitif. Seperti kejadian ini, cara salat yang tidak lazim.
"Kawan-kawan yang buat konten hiburan agar berhati-hati dan sebelum diposting atau diunggah harus koordinasi terlebih dahulu. Kedua, bahwa nilai agama itu tidak boleh diperolok-olok atau dipermainkan, haram hukumnya," imbaunya.
"Oleh karena itu, tetap berhati-hati kalau membuat konten hiburan secara umum tidak ada masalah, namun ketika menyinggung nilai-nilai religius, akhlak dan sebagainya untuk tetap berhati-hati," tandas Zulkifli.
Diberitakan sebelumnya, dalam video klarifikasi tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo, mengungkapkan bahwa video itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa'.
"Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari Bapak Kapolsek, Bapak Koramil Bapak Camat, Bapak Ketua MUI. Disini saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat," ucap Mamaz Karyo dalam video klarifikasinya, Sabtu (1/7/2023) malam.
Mamaz Karyo menjelaskan video ini, memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak terpengaruh dengan mengatasnamakan agama. Di mana, ia mengungkapkan dalam video itu, menggambarkan seorang guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta.
"Yang mana video yang aslinya, ada Chanel kami. Kami sengaja, kami buat untuk perfilman atau arti kata sinetron berseri. Nah apa kami buat itu, sebagai contoh kita umat Islam jangan terpengaruh dengan ponpes dan pesantren, atau pun kata-kata islami atau makai ayat-ayat Allah. Tapi, manipulasi, makanya saya buat untuk edukasi dan pelajaran," kata Mamaz Karyo.
Mamaz Karyo menuturkan bahwa film itu, ditayangkan khusus YouTube mereka dan untuk hiburan, bisa diambil edukasi dan mengambil pelajarannya.
"Saya sangat menyayangkan, dunia media sosial, memotong-motong video kami, dengan kata-kata menyeleneh, pengalih isu dan lainnya. Jujur, saya sedikit beban. Memotong video tersebut, tapi tidak menyertakan link aslinya," tuturnya.
Dalam video ini, Mamaz Karyo menyampaikan pesan kepada masyarakat luas agar tidak percaya dengan mengatasnamakan agama, untuk meraup keuntungan, yang menjamin bisa menghapus dosa.
"Menceritakan ponpes Al-Khafiyah ini, adalah ponpes sesat, yang mencari orang. Mempengaruhi orang dengan ilmu-ilmu sihirnya dengan muda jemaat pengaruh, setiap orang melakukan dosa, dosanya bisa dihapuskan. Itu sebagai contoh ditampilkan, agar kita orang awam, berhati-hati," pesannya.
"Jaga iman, tegakan salat, banyak kalian mendekat diri kepada Allah Taala. Semoga bisa dipahami. Saya minta maaf dan keteledoran saya," tambah Mamaz Karyo.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait