MEDAN, iNewsMedan.id - Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah dan dilarang berpuasa bagi kaum Muslim termasuk di Indonesia dalam bentuk apa pun juga.
Di Indonesia bagi yang merayakan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan 29 Juni 2023 maka hari tasyrik 11, 12, 13 Dzuhijjah bertepatan dengan tanggal 30 Juni (Jumat), 1 dan 2 Juli atau Sabtu dan Ahad.
Namun apa sebenarnya Hari Tasyrik itu? Pengertian Hari Tasyrik dapat ditemukan dalam beberapa hadis berikut.
Menurut Nubaisyah Al Hudzali, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait