BUKITTINGGI, iNewsMedan.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus inses atau hubungan badan ibu kandung dan anak laki-laki di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bahwa hubungan tersebut tidak terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal S, mengungkapkan hal ini setelah penyidik memeriksa orangtua atau ibu dari MAZ. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas, tempat di mana remaja MAZ diduga sebagai pelaku inses.
"Kemudian kami melakukan pendalaman terhadap orang tua dan mereka menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan hal tersebut (hubungan badan) kepada saudara MA. Kami juga didampingi oleh Dinas Perlindungan Anak Kota Bukittinggi dan seorang psikolog," ujar Fetrizal pada Senin (26/6/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait