Diduga Ilegal, 17 PMI dari Malaysia Diamankan Polisi di Batubara

Jafar
Diduga Ilegal, 17 PMI dari Malaysia Diamankan di Batubara. (Foto: Istimewa)

BATUBARA, iNewsMedan.id - Polisi mengamankan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Malaysia di Kabupaten Batubara pada Jumat (17/6/2023). Para PMI itu disebut hendak pulang ke daerah asalnya setelah lama bekerja di Malaysia.

"Iya mereka PMI yang pulang dr Malaysia, diduga Ilegal," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (17/6/2023).

Hadi mengungkapkan bahwa jumlah PMI yang diamankan oleh Polres Batubara sebanyak 17 orang. Terdiri dari perempuan dan laki-laki, bahkan ada yang membawa bayi.

"Mereka dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari NTB," jelasnya.

Selain itu, Hadi juga menyebut, sejumlah pihak yang terlibat dalam pemulangan PMI secara ilegal tersebut turut diamankan.

"Petugas juga mengamankan Tekong, ABK dan Pemilik Rumah Penampungan serta sejumlah Barang Bukti Paspor dan Perahu," ungkapnya.

Lebih lanjut Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus fokus untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut dan Polres Jajaran akan terus Mengintensifkan patroli perairan guna mencegah TPPO," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network