MEDAN, iNewsMedan.id - Ditetapkannya lima program prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bukan hanya sekadar isapan jempol semata. Terbukti, Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait masif melakukan perbaikan jalan rusak yang kerap dikeluhkan warga.
Tidak hanya jalan rusak yang berstatus sebagai jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, tetapi juga jalan berstatus provinsi. Perbaikan jalan dilakukan setelah Gubernur Sumut menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
Tercatat, ada 3 ruas jalan provinsi sepanjang 6,9 km yang diperbaiki Pemko Medan pasca pendelegasian kewenangan penanganan dan pemeliharaan tersebut yakni Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya yang kondisinya rusak.
Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan OP Ginting, merincikan detail perbaikan ketiga jalan provinsi tersebut. Kata Topan, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang lebih kurang 2,5 km dan lebar 14 meter.
"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 cm," kata Topan, Kamis (1/6/2023).
Sedangkan Jalan TB Simatupang, Topan mengungkapkan, mulai dilakukan perbaikan. Di mana, perbaikan diawali dengan pengelupasan permukaan aspal yang rusak dengan menggunakan alat cold milling.
"Perbaikan Jalan TB Simatupang yang dilakukan sepanjang lebih kurang 1,7 Km dengan lebar sisi kanan rata rata 7 meter, begitu juga dengan sisi kiri rata-rata 7 meter," terangnya.
Sementara itu, Topan menuturkan, Jalan Marelan Raya perbaikan juga telah dilakukan yang diawali dengan pengorekan jalan retak dan rusak tersebut menggunakan cold milling machine.
"Panjang jalan yang akan kita perbaiki sepanjang lebih kurang 2,7 Km dengan lebar rata rata 8,7 meter. Kita melakukan pengaspalan dua lapis dengan ketebalan 10 cm," ujar Topan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait