MEDAN, iNewsMedan.id - Guna mendorong kinerja perekonomian serta penciptaan lapangan kerja di sebuah wilayah, seperti di Sumatera Utara (Sumut) diperlukan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
“Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara
Nurul Hasanudin, dalam kegiatan Workshop Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Tahun 2023 yang digelar BPS Sumut di Cambridge Hotel Medan, Rabu (31/5/2023).
Adapun tujuannya untuk survei penyusunan disagregasi PMTB tersebut adalah tersedianya data investasi yang akurat menurut jenis aset tetap, lapangan usaha dan sektor institusi.
Hasanudin menjelaskan, dengan tersedianya data investasi yang akurat tentu mampu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 sekaligus memberikan dampak dalam peningkatan investasi Sumut di masa depan.
Bahkan, selama ini, data investasi/PMTB yang tersedia belum rinci, karena baru disajikan menurut dua jenis barang modal, yaitu PMTB Bangunan dan Non Bangunan.
Hal ini belum memberikan informasi tentang siapa yang melakukan, di lapangan usaha/sektor institusi mana, dan dalam bentuk apa.
“Karenanya, pemerintah kesulitan dalam mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan,” jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait