MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, sekaligus Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut, meminta kontraktor merampungkan pembangunan Masjid Agung paling lambat 15 Agustus 2023.
"Kemarin tertunda karena kekurangan dana, ini dapat kita maklumi. Namun saat ini saya minta ini diselesaikan dengan baik sampai tanggal 15 Agustus 2023, dan pada tanggal 17 Agustus 2023, kita sudah dapat salat di sini," jelas Edy, saat rapat dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut dan juga kontraktor, di Ruang Rapat Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/5/2023).
Edy menjelaskan, Masjid Agung merupakan ikon Sumut, di mana pembangunannya murni dari sumbangan umat. Dalam aturan dan undang-undang negara, tidak ada sangkutan dalam hal pembiayaan pembangunan rumah ibadah.
"Jadi kepada kontraktor agar mengerjakan pembangunan ini secara amanah, sesuai dengan desain dan pekerjaan yang sudah ditentukan dan kerjakan secara baik dan sempurna, karena ini menggunakan duit umat," sebutnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait