Arjuna mengatakan bahwa dari introgasi awal, Y mengaku meletakkan Al-Qur'an di sajen karena berniat untuk mempelajarinya.
"Dia ingin belajar agama Islam dan ingin masuk Islam, jadi beli lah itu Al-Quran," ucap Arjuna.
Terkait status hukum wanita tersebut polisi masih melakukan upaya pemeriksaan. Pihaknya juga akan melibatkan camat dalam persoalan ini.
"Intinya sedang dalam pemeriksaan nanti mungkin pak camat akan melakukan mediasi karena, mereka yang melaporkan bertetangga," tandasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait