MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Perempuan Medan.
Kepala Rutan Perempuan Medan, Ema Puspita mengatakan, WBP yang menjalani tes urine sebanyak 50 orang dan dipilih secara acak.
"Pelaksanaan tes dilakukan oleh petugas klinik, dalam hal ini meliputi dokter, perawat, bidan, serta apoteker," ucapnya didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Irma Syafitri Harahap, Selasa (23/5/2023).
Ema juga menambahkan, bahwasanya kegiatan ini merupakan arahan dan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Di mana, seluruh pimpinan satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia diwajibkan melakukan tes urine bagi warga binaan setiap minggunya.
"Pengetatan tersebut dalam rangka eskalasi pemantauan perbaikan moralitas WBP dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba," jelasnya.
Lebih lanjut, Ema menyebut, WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. “Giat ini baik untuk memperkuat pengawasan kita dalam memberantas narkoba dan memahami kualitas kesehatan warga binaan kita,” ungkapnya.
"Hal ini merupakan indikasi baik serta pembuktian bahwa Rutan Perempuan Medan memang telah bersih dari zat-zat terlarang," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait