10 Pelaku Begal Ditangkap Polisi Usai Beraksi di 23 Tempat di Kota Medan

Jafar
Para pelaku Begal yang diamankan Tim Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kelompok pencurian dengan kekerasan dan mengamankan 10 pelaku yang telah beraksi di 23 lokasi yang ada di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, 10 orang pelaku yang diamankan berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

"Pelaku berjumlah 10 orang, satu di antaranya masih berusia dibawah umur  ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan," kata Fathir, Selasa (23/5/2023).

Fathir mengungkapkan bahwa para pelaku saat melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya  menggunakan senjata tajam dan  mengincar korbannya untuk mengambil sepeda motor dengan paksa.

"Para pelaku sudah 23 beraksi, di mana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang di antaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso," ungkapnya. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network