Kapolres Nisel Jadi Penjamin untuk Penangguhan Terdakwa EZ Janda 5 Anak yang Ditahan Kejaksaan

Jafar
Polres Nias Selatan membawa anak dari terdakwa EZ untuk berobat. (Foto: Humas Polres Nias Selatan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Demi kemanusiaan Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan jadi jaminan untuk penangguhan terdakwa janda 5 anak berinisal EZ di Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ dapat ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya dengan pertimbangan kemanusiaan. 

"Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut," ungkap Reinhard, Senin (22/5/2023).

Reinhard menambahkan apalagi dua anak dari kelima anak terdakwa EZ saat ini dalam keadaan sakit. Katanya, anak dari EZ sudah dibawa berobat ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Setelah kami lihat keadaannya ternyata dua dari lima anak ibu EZ dalam keadaan sakit demam, saat ini dua dari kelima anak terdakwa EZ sedang dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network