Mahfud MD Resmi Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny Plate

Raka Dwi Novianto
Mahfud MD resmi jadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Jhonny G Plate dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Diketahui Jokowi juga resmi mengeluarkan aturan terkait penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) gantikan Johnny G Plate.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres itu.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network