Pelayan Masyarakat di Medan Dicover BPJamsostek Lewat Kartu ATM Medan Berkah

Jafar
Pelayan Masyarakat di Medan Dicover BPJamsostek Lewat Kartu ATM Medan Berkah. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemko Medan mengcover atau menjamin ribuan pelayan masyarakat di Kota Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kartu ATM Medan Berkah

Pelayan masyarakat ini meliputi bilal jenazah, nazir mesjid, nazir mushala, penggali kubur, pengurus gereja, kuil, kelenteng, vihara, imam masjid, khatib Jum’at, ustadz, ustadzah, guru Magrib Mengaji, guru sekolah Minggu, guru sekolah Budha, Hindu, Khong Hu Chu, dan Penatua.

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengatakan, kegiatan ini bukan hal yang baru karena sudah berjalan dari sebelum-sebelumnya. 

"Namun kita perbaharui dalam bentuk ATM. Apalagi, setiap perkembangan zaman tantangannya berbeda-beda dan kebutuhannya juga berbeda beda. Kami ingin memenuhi kebutuhan dasar bapak/ibu. Kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi mana tantangan selanjutnya," kata Bobby dalam kegiatan Peluncuran Kartu ATM Medan Berkah yang diperuntukkan bagi warga pelayan masyarakat penerima dana jasa pelayanan (DJP), Rabu (10/5/2023).

Bobby menyampaikan, ada pembedanya dalam pemberian jaminan ke warga pelayan masyarakat. Dimana ada penambahan poin pertama yakni menjamin BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"BPJamsostek ini terasa kalau ada terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan. Misalnya, kecelakaan kerja yang menyebabkan sampai kehilangan nyawa. Jadi dengan adanya ini peserta bisa menerima manfaat. Bukan kita meminta hal buruk. Namun bila kepesertaan mengalami kecelakaan kerja sampai dengan menghilangkan nyawa maka ahli waris mendapatkan bantuan dana Rp42 juta. Apabila pemegang kartu memiliki anak maksimal dua anak, apakah masih bayi atau masih sekolah ini akan ditanggung biaya sekolahnya sampai S1," jelas Bobby dan meminta Dinas Sosial untuk memastikan penerimaan ini.

Lebih lanjut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien mengucapkan terima kasih dan apresiasi dengan kolaborasi antara BPJamsostek dan Kota Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan dan jajarannya.

"Sejak Desember 2022 sudah ada didaftarkan sebanyak 11.797 tenaga kerja pelayanan masyarakat yang mendapat atau menerima dana jasa pelayanan yang diikutsertakan di dalam program jaminan sosial ketenegakerjaan. Sampai saat ini (2023) jumlah pekerja pelayan masyarakat yang telah terdaftar sudah sebanyak 12.028 peserta. Sekali lagi kami ucapknya terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan," terangnya. 

Adapun program yang diikutsertakan melalui dana jasa pelayanan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga jaminan ini akan memberikan rasa aman peserta yakni pelayan masyarakat dalam memberikan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Sehingga bapak/ibu sekalian tidak perlu khawatir apabila melaksanakna tugas, berangkat dari rumah ke tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah. Apabila ada terjadi resiko kecelakaan kerja akan terlindungi jaminan sosial ketengakerjaan. Apabila harus di rawat maka akan diobatin sampai dinyatakan sembuh tanpa biaya. Apabila ada resiko kematian ahli waris akan mendapat satunan kematian Rp42 juta. Apa yang telah disampaikan Wali Kota Medan, Bobby akan memberikan rasa aman dan perlindungan pada seluruh pelayan masyarakat di Kota Medan," ujarnya.

Kantor BPJamsostek Cabang Medan Kota selama 2022 telah membayarkan klaim jaminan ketenagakerjaan sebanyak Rp816,4 miliar di Kota Medan untuk 59.932 kasus. Hingga 2023 tepatnya sampai April telah dibayarakan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan Rp247 miliar untuk 19.600 kasus.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, dr. Suci Rahmad pada kesempatan yang sama menyampaikan Apresiasi yg tinggi kepada pemko medan dalam hal ini Walikota Bobby Afif Nasution bahwa atas inisiasi nya telah terlindungi 12.797 pekerja pelayanan manyarakat dalam Program JKK, JKM, BPJS Ketenagakerjaan, dimana atas perlindungan tersebut telah dibayarkan 3 orang pekerja yang meninggal dunia sebesar masing2 Rp42 juta kepada ahli waris dan juga telah diserahkan simbolis oleh Walikota pada kesempatan ini.

"Atas kolaborasi yg intens dapat terselenggara kegiatan Launching Kartu ATM berlogo khusus hari ini dengan kerjasama yang baik Pemko Medan (Dinas Sosial), BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sumut dengan Meriah dan Produktif. Kartu ini nantinya memudahkan dalam pelayanan manfaat bantuan dari Walikota, dan perlindungan JKK JKM bagi pekerja tersebut yang intinya sesuai arahan Bapak Walikota bantuan ini adalah untuk memastikan kebutuhan pokok warga pekerja pelayan masyarahat lebih terjamin setiap bulannya, dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membuat pelayanan bagi masyarakat lebih baik dan pekerja tidak khawatir atas risiko yg dialami sesuai Tagline kami Kerja Keras Bebas Cemas," tambahnya.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan pada setiap pelayanan yang diberikan dan lebih Berkualitas yaitu Lebih Cepat, Tepat Waktu, Tepat Manfaat dan Tepat Orang.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network