Warga Negara Iran Bawa Sabu Cair Senilai Rp344 Miliar Dicokok Bareskrim

Azhari Sultan/Rivo
NB bin MS (32) warga negara Iran bawa sabu cair diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri. Foto: Azhari Sultan.

"Pada awalnya di Jawa, setelah diolah oleh para ahli yang mengetahui komposisinya di suatu tempat, kemudian akan disebarluaskan ke seluruh Indonesia, termasuk Jambi," jelasnya.

Sabu cair murni seberat ratusan kilogram yang diamankan belum diolah menjadi kristal. "Jika diolah, sabu tersebut dapat menghasilkan 750 kg sabu kristal," tambahnya.

"Dalam hitungan nominal, total nilai sabu murni yang belum diolah tersebut mencapai Rp344 miliar," tambah Panji.

Selain itu, dari total 264,72 kg sabu yang diamankan, dapat menyelamatkan sekitar 1.058.945 jiwa.

Akibat perbuatannya, WNA asal Iran tersebut menghadapi ancaman hukuman maksimal di Indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network