Warga Negara Iran Bawa Sabu Cair Senilai Rp344 Miliar Dicokok Bareskrim

Azhari Sultan/Rivo
NB bin MS (32) warga negara Iran bawa sabu cair diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri. Foto: Azhari Sultan.

Dia menambahkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima dari Jambi. "Informasi tersebut mengindikasikan adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia, dan salah satunya ditujukan ke Provinsi Jambi," tambahnya.

Untuk mengelabui petugas, sabu cair seberat 264,72 kg itu diberi lapisan atas berupa minyak bensin. "Tujuannya agar tidak tercium, seolah-olah berisi minyak bensin, padahal sebenarnya berisi barang haram yaitu sabu cair," kata Panji.

Dia menyatakan bahwa sabu cair dari Iran ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang akan dikirim ke Indonesia.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network