"Kami juga mendapat informasi ada rencana pembangunan Underpass dari Jalan Juanda Medan setelah jembatan Sungai Deli Medan ke Jalan Sisingamangaraja Medan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan," ujarnya.
Hal ini, kata Refman, pasti akan mempengaruhi kondisi Jalan Juanda Medan yang digunakan para pemilik bangunan komersial sebagai tempat tinggal, menafkahi keluarga, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Oleh karena itu, kami mohon dengan rendah hati agar proses pengukuran bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Jalan Tol dan Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dapat ditunda," katanya.
Menurut informasi yang diterima, di sepanjang Jalan Juanda Medan yang akan dibangun Underpass, juga terdapat terowongan parit Medan, Urban Development Project (MUDP) bersumber dari bantuan Bank Dunia.
Sehingga jika dibangun Underpass di Jalan Juanda Medan tentunya akan mengganggu keberadaan terowongan parit MUDP yang berfungsi dan berfungsi dengan baik sejak dibangun hingga saat ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait