"Pengungkapan kasus ini dari penyelidikian atas video saat korban dipukuli para pelaku. Korban ini masih usia 15 tahun," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Remaja 15 Tahun di Sibolangit Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait