Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan Remaja Usia 15 Tahun di Sibolangit, 3 Masih di Bawah Umur

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

"Pengungkapan kasus ini dari penyelidikian atas video saat korban dipukuli para pelaku. Korban ini masih usia 15 tahun," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Remaja 15 Tahun di Sibolangit Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap 6 Pelaku



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network