Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan Remaja Usia 15 Tahun di Sibolangit, 3 Masih di Bawah Umur

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penganiayaan yang membuat seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berjumlah 6 orang, di mana tiga lainnya masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fahtir mengatakan, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kamis (12/4/2023). Korban sempat dirawat di RS Adam Malik Medan hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/5/2023).

"Untuk motifnya, para pelaku merasa tidak senang dengan korban. Mereka menganiaya korban ketika konvoi di daerah Sibolangit," ujar Fahtir, Jumat (5/5/2023).

Identitas keenam pelaku masing-masing berinsial FE, FD dan JS. Kemudian MR, PS dan BB yang masih di bawah umur.

Menurutnya, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi masyarakat. Selanjutnya Unit Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan adanya video yang beredar. Dalam video tampak korban dalam kondisi berdarah dan sudah keadaan tidak berdaya lagi saat dianiaya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network