Dukung Penolakan RUU Kesehatan, Lima OP Kesehatan Medan Ikut Aksi Nasional di Jakarta

Ismail
Dukung Penolakan RUU Kesehatan, Lima OP Kesehatan Medan Ikut Aksi Nasional di Jakarta (Ismail/iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- Untuk mendukung aksi nasional penolakan terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) di  Jakarta, lima organisasi profesi (OP) Profesi Kesehatan di Medan akan turut mengirimkan massa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (8/4) mendatang. 

Kelima OP Kesehatan tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). 

Aksi para tenaga kesehatan (Nakes) ini akan digelar di Kantor Menko Polhukam, Menko PMK, dan Istana Negara. 

"Aksi ini menolak pembahasan RUU (Omnibus Law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak Kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan," ungkap Sekretaris IDI Medan dr Galdi Walfi, M.Ked(An),Sp.An kepada wartawan di Sekretariat Bersama Organisasi Profesi Cabang Medan, Jumat (5/5). 

Lebih lanjut Galdi mengatakan, sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai kental akan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hal rakyat dan profesi kesehatan. 

Selain itu, penyampaian protes juga dilakukan terkait sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu guru besar Prof Dr Zaenal Muttaqin Sp.BS (K) melalui Direktur RSUP Kariadi Semarang. 

"Penyampaian bahwa kami tenaga kesehatan di Kota Medan tetap berpegang teguh kepada sumpah profesi masing-masing untuk mewujudkan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua PDGI Cabang Medan drg Ranu Putra MKM mengatakan, bahwasanya RUU Omnibus Law yang diusulkan terlihat aneh. Sebab selain waktu perumusannya yang terlalu singkat, juga tidak memiliki naskah akademik. 

"Publik hearing yang dilakukan juga cenderung hanya bersifat sosialisasi. Bahkan, RUU itu bukan hanya merubah UU secara redaksional tetapi substansial," jelasnya. 

Ranu menyebutkan, salah satu dampaknya, adalah mengebiri peran OP Kesehatan, bahkan terkesan diambil alih oleh Kemenkes. Sebab akan menghilangkan bahasa konsil dan kolegium termasuk sertifikasi yang tidak akan lagi dikelola oleh OP Kesehatan. 

"Memang (RUU Kesehatan) tentu ada plus minusnya. Tapi hal itu tidak bisa digeneralisir menjadi suatu persolan bangsa terkait permasalahan kesehatan," katanya. 

Di samping itu, tambahnya, wacana Kemenkes yang akan memberi karpet merah terhadap tenaga asing juga akan menjadi persoalan lain di masa depan. 

"Sementara posisi nuansa demokratis ada karena kita (OP Kesehatan) masih punya posisi tawar. Tapi kalau itu hilang, bagaimana lagi mengkritisi pemerintah?. Oleh karena itu kami sepakat mendukung bahkan mengendorse teman-teman di pusat untuk memperjuangkan terus penolakan ini," pungkasnya. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network