BINJAI, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, secara konsisten terus memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya jaminan sosial kepada pekerja khususnya pekerja informal dan juga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai perlindungan terhadap pekerjaan mereka.
Sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dilakukan di depan puluhan nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kantor Kelurahan Timbang Langkat, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai pada hari Sabtu (29/04/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana mengatakan hari ini spesial dikarenakan kita berkolaborasi dengan PNM untuk memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial bagi pekerja terkhusus kepada nasabah PNM.
“BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja informal dari pelaku UMKM dengan program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran yang cukup murah yakni Rp16.800.” kata Mulyana
Dengan iuran tersebut para pekerja informal akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), semua risiko kecelakaan kerja yang dialami oleh pelaku UMKM dalam bekerja dan juga kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. katanya
"Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja informal khususnya pelaku UMKM guna mengurangi risiko dalam pekerjaannya yang rentan mendapat kecelakaan kerja dan harapannya seluruh pelaku UMKM nasabah PNM dapat bekerja dengan nyaman dan tidak perlu cemas dalam bekerja".tutupnya
Editor : Chris
Artikel Terkait