Agung juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan dua surat pemanggilan untuk Lina Mukherjee, namun dia tidak hadir dalam kedua pemanggilan tersebut.
Pihak kepolisian telah mengeluarkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa, jika Lina tidak hadir dalam pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 2 Mei 2023.
Pihak kepolisian mengimbau Lina Mukherjee untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik jika dipanggil. Saat ini, Lina Mukherjee sudah menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait