AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Dit Reskrimum Polda Sumut

Ismail
AKBP Achiruddin Hasibuan digiring untuk diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id-  AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan perbuatan perwira menengah Polda Sumut itu  yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Saat diboyong ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut,  AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat mengenakan kaos hijau lengan panjang. Dia dikawal personel Bidang Propam dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.

"Sabar dulu ya rekan-rekan media, nanti akan disampaikan," ujar personel Dit Reskrimum Polda Sumut kepada awak media.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) ditahan Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) karena membiarkan anaknya AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"AKBP AH terbukti melakukan pembiaran menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan. Dia dikenakan Pasal 13 Perpol tentang kode etik setelah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Pold Sumut, Kombes Pol Dudung.

 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network