MEDAN, iNewsMedan.id - Sengketa gedung bersejarah Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII - Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ternyata belum tuntas. Ironisnya, Pemko Medan disebut-sebut tidak menganggap keberadaan sang ahli waris Warenhuis.
Pemerintah Kota Medan dikepemimpinan Walikota, Bobby Afif Nasution diingatkan kembali bahwa gedung putih Warenhuis ada pemiliknya. Yakni, Almarhum G Dalip Singh Bath, seorang saudagar Etnis India yang dulunya dikenal memilki berbagai usaha yang bergerak di bidang properti, pertanahan dan hiburan Bioskop/Film Keliling, termasuk Empire Bioskop yang dikenal saat ini dengan lahan Warenhuis Medan.
Almarhum G Dalip Singh Bath dikabarkan juga memiliki sejumlah perusahaan di Kota Medan, antara lain PT OSCAR of DELI MEDAN BIOSCOPE CONTRACTOR and INDUSTRI, dahulu bernama PT ODB CONTRACTOR and INDUSTRY, dahulu bernama Perseroan Terbatas ORGANIZATION of DELI MEDAN BIOSCOOPE LIMITED, dahulu bernama N.V. ORANJE DELI BIOSCOOPBEDRIJVEN, berkedudukan di Jalan Irian Barat 1-2 Kota Medan yang berdiri sejak 29 September 1934.
"Kami ahli waris Daliph Singh Bath mengingatkan kembali Walikota Medan, Bobby Afif Nasution bahwa aset Warenhuis ada pemiliknya. Kami cukup prihatin dengan perkembangannya di publik seolah-olah Pemko Medan tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis," sebut Ismail Nusantara S Pulungan, mewakili anak almarhum Maya Pulungan ahli waris almarhum G Dalip Singh Bath.
Dalam pernyataan sikapnya, Ismail didampingi ahli waris Daliph Singh Bath, diantaranya Ray Pitty dan Iman Sobri Pulungan, termasuk pengamat budaya dan sejarah asal Denmark Mr Anders de Voss, serta kuasa hukum dari Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, yakni Bambang Hermanto, SH MH, Jeremiah Sibastian Sembiring, SH MH dan Ruben Sandi panggabean, SH MH maupun Wakil Ketua Apindo Sumut, Martono Anggusti dan Bendahara Perry Iskandar, Rabu (26/4/2023) di lantai 25 Jati Junction Medan.
Ismail mengaku, sejak kepemilikan Warenhuis menguap ke publik setelah adanya gugatan hukum atas Sertifikat Hak Pakai nomor 01653/Kelurahan Kesawan yang diterbitkan pada tanggal 14 Maret 2018 atas nama Pemerintah Kota Medan, pihak ahli waris membuka diri dan juga menjalin komunikasi baik dengan Pemko Medan.
"Komunikasi berjalan baik antara ahli waris dan Pemko Medan hingga masa kepemimpinan Walikota Medan,Akhyar Nasution untuk menjadikan Warenhuis sebagai cagar budaya Kota Medan. Bahkan, sempat juga ahli waris bersama kuasa hukum berkomunikasi dan berdiskusi dengan Walikota Medan yang sekarang ini dijabat Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi merevitalisasi kawasan Heritage Kesawan menjadi daya tarik destinasi wisata dan ekonomi kreatif," beber pria berkacamata ini.
Editor : Chris
Artikel Terkait