DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Jaminan perlindungan atas risiko kerja bagi pekerja ini diberikan oleh Hotel Horison Sky Kualanamu kepada para pekerja rentan, yaitu para pekerja yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan atau petani di sekitar kawasan bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Penyaluran dana CSR dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini merupakan kerjasama antara Hotel Horison Sky Kualanamu bersama dengan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang.
Endrizal MD, General Manager Hotel Horison Sky Kualanamu mengatakan bahwa kegiatan CSR kali ini, sedikit berbeda dari CSR sebelumnya yang biasanya dilakukan dalam bentuk sumbangan langsung ke Panti Asuhan atau masyarakat di sekitar Deli Serdang.
Dirinya menyadari bahwa perlindungan atas risiko kerja ini sangat penting bagi para pekerja, karena belum tentu mereka menyadari bahwa risiko kerja yang mereka hadapi sesungguhnya bisa dilindungi melalui program BPJAMSOSTEK.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana, dilain kesempatan mengatakan bahwa perlindungan program dari BPJAMSOSTEK ini berlaku untuk semua pekerja, baik formal maupun informal, penerima upah maupun bukan penerima upah atau pengusaha.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait